KPK Tahan Pengusaha Menas Erwin Dalam Pengurusan Suap Perkara MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED) dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)-Disway.id/Ayu Novita-
Menas ditangkap usai mangkir dalam pemanggilan yang telah dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025 dan Senin, 11 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Penangkapan dilakukan, mengingat Ybs sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," terangnya.
Penangkapan ini juga turut dibenarkan oleh kuasa hukum Menas Erwin, Elfano Eneilmy, membenarkan kliennya dijemput oleh KPK pada hari ini, Rabu, 24 September 2025.
Elfano menjelaskan bahwa Menas Erwin dijemput penyidik saat sedang berada di rumah keluarganya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
