KPK Tahan Pengusaha Menas Erwin Dalam Pengurusan Suap Perkara MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED) dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)-Disway.id/Ayu Novita-
b. Perkara sengketa lahan Depok;
c. Perkara sengketa lahan di Sumedang;
d. Perkara sengketa lahan di Menteng;
e. Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.
Disini, Asep menerangkan bahwa HH menyanggupi untuk membantu penyelesaian perkara sesuai dengan permintaan MED.
BACA JUGA:BCA Digital Gandeng Singapore Tourism Board: Buat Liburan Singapura Lebih Mudah dan Bermakna
"Dalam pengurusan perkara oleh MED kepada HH, terdapat biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya," terangnya.
Kemudian, Asep menerangkan biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap.
"Berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH," imbuhnya.
Lalu, kata Asep, ternyata perkara-perkara yang diurus oleh HH kalah, sehingga MED akan dilaporkan oleh pihak-pihak terkait.
"Sehingga MED meminta bantuan FR agar membantu menyampaikan kepada HH untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Menas dipersangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Pertamina Vs SPBU Swasta: Siapa yang Menentukan Harga BBM Non-Subsidi?
Sebelumnya, Menas Erwin ditangkap KPK dikediaman keluarganya di wilayah BSD, Tanggerang Selatan setelah maghrib, menjelang isya pada Rabu, 24 September 2025.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap Sdr. Menas Erwin Djohansyah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Rabu, 24 September 2025 malam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
