APBD Perubahan Pandeglang 2025 Defisit Rp182,9 M, Infrastruktur Jalan Terancam Tertunda
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Nasdem Farid Muhajirin.-Purnama Irawan/Radar Banten-
PANDEGLANG, DISWAY.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2025 dipastikan mengalami defisit sebesar Rp182,9 miliar.
Defisit itu dipicu oleh kebijakan efisiensi berupa pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang Farid Muhajirin menjelaskan, sebelum perubahan, belanja APBD tahun 2025 mencapai Rp2,878 triliun. Setelah perubahan, nilainya turun menjadi Rp2,695 triliun.
BACA JUGA:BGN Akui Sanitasi Air di Dapur MBG Belum Memadai, Prabowo Instruksikan Sterilisasi
BACA JUGA:Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Cuma Rp80 Berlaku 5 Oktober
“Sehingga anggaran belanja pada APBD Perubahan mengalami defisit Rp182,9 miliar,” kata Farid kepada RADARBANTEN.CO.ID (Disway Group), Rabu (1/10/2025).
Defisit anggaran ini membuat Pandeglang tidak dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
“Namun karena kondisinya defisit, maka Badan Anggaran memberikan saran agar penyusunan dan pembahasan perubahan APBD dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas,” lanjut Farid.
Farid menekankan agar perangkat daerah merencanakan pengurangan atau penambahan anggaran dengan memperhatikan skala prioritas, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Hentikan Keracunan Massal, Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit
BACA JUGA:Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal, Pernah Konsumsi Paket MBG
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan dalam Raperda Perubahan APBD memperhitungkan sisa waktu tahun anggaran 2025.
Banggar DPRD mendorong agar target pendapatan pada perubahan APBD dapat terealisasi sesuai rencana.
“Kami mendorong OPD penghasil tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengelolaan PAD agar persoalan defisit anggaran ini tidak sampai mengganggu akses pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: