KPK Buka Suara soal Isu Pemanggilan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memanggil artis Nikita Mirzani hari ini.-Tangkapan layar-
"Dari: Nikita Murzani, Berupa: Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum," bunyi dari surat tersebut.
Sementara, pengacara dari Reza Gladys, Julianus Sembiring enggan menanggapi dengan langkah hukum yang diambil pihak Nikita Mirzani.
"Tentang adanya perbuatan laporan terdakwa Nikita Mirzani perihal bukti rekaman yang mengarah kepada dugaan penyuapan yang katanya dilakukan oleh klien kami, saya pikir itu adalah hal yang wajar ya," ungkap Julianus, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Staf Mensos Edi Suharto Tersangka Penyaluran Bansos
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari siaran langsung diaplikasi TikTok yang melibatkan Reza Gladys.
Ketika itu, Nikita mengulas produk milik Reza Gladys dan menyebut bahwa kulitnya nampak abu-abu akibat penggunaan salah satu produk dari Reza Gladys.
Dalam siarannya itu, Nikita memperingatkan soal risiko kanker kulit yang berbahaya.
BACA JUGA:KPK Temukan Kuota Petugas Haji yang Ikut Disalahgunakan
Pernyataan dari dinilai menyerang reputasi Reza Gladys dan memicu laporan hukum.
Jaksa sempat mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, kini fokus persidangan berada pada pelanggaran pasal-pasal pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
