bannerdiswayaward

Pramono Pangkas Anggaran Perdin dan Makan Minum Imbas DBH Disunat Pempus

Pramono Pangkas Anggaran Perdin dan Makan Minum Imbas DBH Disunat Pempus

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah berdasarkan persentase tertentu.-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Sambut Akhir Tahun, MMKSI Sediakan Berbagai Promo Menarik Lewat Kampanye 'Servis Hemat'

BACA JUGA:Bukan Campur Tangan Prabowo! Menkum Supratman Pastikan Rekonsiliasi PPP Inisiatif Internal

Untuk menambal anggaran pembangunan, Pramono akan memaksimalkan dana kompensasi dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan sejenisnya atau dengan menggandeng mitra strategis lainnya.

"Kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengatakan telah menerima informasi dana transfer atau DBH dari pemerintah pusat untuk Jakarta akan dipangkas cukup besar. 

Dia mengaku khawatir hal itu berdampak pada target APBD 2026 yang dipatok sebesar Rp95 triliun.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (Rencana Kerja Anggaran)," kata Khoirudin beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads