Bulog Didorong Benahi Mekanisme Serap Gabah Agar Tak Korbankan Kualitas dan Mutu
Alex Indra Lukman menilai kebijakan tersebut berisiko menurunkan mutu beras nasional, seperti yang sebelumnya terjadi di sejumlah gudang penyimpanan.-Istimewa-
Alex menegaskan, kendati Bulog bukan badan usaha yang mencari keuntungan, setiap rupiah dari anggaran publik tetap harus dikelola secara efisien untuk memastikan manfaatnya dirasakan rakyat.
Diketahui, Bapanas melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tertanggal 18 September 2025 kembali menugaskan Bulog melakukan pengadaan gabah dan beras pada semester II/2025.
Penugasan ini bertujuan mengantisipasi melimpahnya produksi pada masa panen gadu atau panen musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada September hingga Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
