Benjamin Paulus Resmi Jabat Wamenkes, Dekan FKUI Titip Pesan Penting: Program Harus Tepat Sasaran
Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam--Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID – Harapan besar datang dari para akademisi dunia medis atas ditunjuknya dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).
dr. Benjamin Paulus merupakan dokter spesialis paru jebolan Universitas Brawijaya.
Ia juga aktif sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Wamenkes dan Wamendagri Baru, Ini Alasannya
Profil Singkat
Dokter Umum: Universitas Kristen Indonesia, Jakarta (1994)
Spesialis Pulmonologi: Universitas Brawijaya, Malang (2004)
BACA JUGA:Dilantik Prabowo, Benjamin Paulus Resmi Jadi Wamenkes
Pesan dari Dekan FKUI
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Ari Fahrial Syam, mengatakan pengangkatan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Pengangkatan menteri dan wamen adalah hak prerogatif presiden, termasuk siapa pun yang ditunjuk,” ujar Prof. Ari kepada Disway.
Prof. Ari menyampaikan pesan dan harapan bagi dunia medis kepada Wamenkes baru itu. Ia berharap seluruh program kesehatan dapat dijalankan dengan dukungan semua pihak.
"Yang penting adalah bahwa program-program kesehatan perlu dukungan oleh semua stake holder pertanyaannya apakah figur dr.Benny bisa menjadi jembatan agar program-program Kemenkes dapat didukung penuh oleh semua stake holder termasuk IDI dan organisasi profesi lain mudah-mudahan Dokter Beni yang lebih tahu lapangan bisa memberikan masukan ke Menkes untuk menjalankan program dengan tepat sasaran jangan sebaliknya," tuturnya.
BACA JUGA:Menkes Ungkap Akan Dapat Wamenkes Baru: Namanya Nanti Diumumkan
Penyakit Degeneratif dan Beban BPJS
Prof. Ari juga menyoroti penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hipertensi, dan jantung yang masih menjadi tantangan besar sektor kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
