Disabilitas Juga Harus Cerdas Finansial! Ini Tips Aman Pilih Pindar yang Tepat

Disabilitas Juga Harus Cerdas Finansial! Ini Tips Aman Pilih Pindar yang Tepat

Dalam acara bertajuk “Pemerataan Akses Keuangan untuk Kalangan Disabilitas” di Jakarta, Rupiah Cepat memberikan edukasi seputar pemanfaatan layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Menjadi cerdas finansial bukan hanya hak, tapi juga kebutuhan bagi setiap orang, termasuk penyandang disabilitas.

Kesadaran inilah yang coba ditanamkan oleh Rupiah Cepat, platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, lewat kegiatan literasi keuangan yang digelar khusus bagi anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Dalam acara bertajuk “Pemerataan Akses Keuangan untuk Kalangan Disabilitas” di Jakarta, Rupiah Cepat memberikan edukasi seputar pemanfaatan layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan

Acara ini juga menjadi bagian dari dukungan Rupiah Cepat terhadap Bulan Inklusi Keuangan Nasional (BIKN) 2025 yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Rupiah Cepat Anna Maria Chosani, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia, Ketua Umum PPDI H. Norman Yulian, serta Ketua Dewan Pertimbangan PPDI Drs. Gufroni Sakaril, MM.

Selain edukasi, Rupiah Cepat juga menyalurkan dana CSR sebesar Rp100 juta untuk mendukung pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:OJK Ganti Istilah Pinjol jadi Pindar, Upaya Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Menurut Anna, masih banyak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang belum memahami pentingnya literasi keuangan di era digital.

“Kami ingin agar semua kalangan, tanpa terkecuali, bisa memahami cara menggunakan layanan keuangan digital dengan bijak. Termasuk bagaimana memilih platform pendanaan digital atau Pindar yang aman dan terdaftar di OJK,” ujar Anna.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan, indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 80,51%, namun angka itu belum merata.

BACA JUGA:Kritik Keras Pakar UGM soal OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar: Sesat Pikir!

Hanya 24,3% penyandang disabilitas usia di atas 15 tahun yang memiliki rekening bank, sementara akses kredit baru sekitar 14,2%.

Melihat fakta tersebut, Yasmine Meylia dari AFPI menegaskan perlunya kolaborasi berbagai pihak untuk mempersempit kesenjangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads