Cara Cek BLT Oktober 2025 yang Cair Rp900.000, Mulai Bisa Diambil Hari Ini

Cara Cek BLT Oktober 2025 yang Cair Rp900.000, Mulai Bisa Diambil Hari Ini

Cara cek BLT Oktober 2025 yang cair hari ini bisa dilakukan dengan mudah.-Cair pada Februari 2024-BPK Ach

JAKARTA, DISWAY.ID - Cara cek BLT Oktober 2025 yang cair hari ini bisa dilakukan dengan mudah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025.

Nilainya sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan yang disatukan sehingga menjadi Rp 900.000.

"Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi

BACA JUGA:Cek BLT Oktober 2025, Cair Rp900 Ribu untuk Program Stimulus Nasional

Cara Cek BLT Oktober 2025

Untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat bisa mengunjungi sistus resmi :

https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih data wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima.

Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha: Ketik kode yang tertera di layar untuk verifikasi. Klik tombol “Cari Data”.

BACA JUGA:Purbaya Optimistis: BLT Rp30 Triliun Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,7 Persen

Stimulus Ekonomi Nasional

Dikutip dari laman resmi KSP, Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025), yang akan disalurkan sekaligus senilai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Target Penerima BLT Jadi 35 Juta Keluarga, Bakal Disalurkan Mulai Hari Senin

Secara nasional, BLT tambahan tersebut ditargetkan menjangkau 35,49 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 140 juta jiwa, dengan asumsi satu keluarga terdiri atas empat anggota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads