Pemprov DKI Jelaskan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun, Bukan Cari Bunga, Tapi Pola Belanja Akhir Tahun
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, memberikan keterangan pers.-Cahyono-
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan belanja yang berkualitas,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus menjawab kritik publik bahwa dana mengendap di kas daerah mencerminkan lemahnya kinerja birokrasi.
Pemprov DKI menegaskan, setiap rupiah anggaran akan diserap sesuai jadwal dan tata kelola yang akuntabel. Bukan untuk mengendap, apalagi mencari bunga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: