Pemprov DKI Jelaskan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun, Bukan Cari Bunga, Tapi Pola Belanja Akhir Tahun

Pemprov DKI Jelaskan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun, Bukan Cari Bunga, Tapi Pola Belanja Akhir Tahun

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, memberikan keterangan pers.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa tingginya dana mengendap di perbankan bukan karena ingin mencari keuntungan bunga, melainkan akibat pola belanja yang memang cenderung meningkat di akhir tahun anggaran.

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir September 2025, terdapat dana mengendap Rp234 triliun di bank, dengan DKI Jakarta menjadi daerah dengan simpanan terbesar yakni mencapai Rp14,6 triliun.

BACA JUGA:Saat Purbaya Heran Danantara Justru 'Timbun' Rp90 T di Obligasi Dibanding Bayar Utang Whoosh: Keahlian Anda Apa?

BACA JUGA:Pramono Janji Maksimalkan Dana Rp14,6 Triliun yang Mengendap di Bank

“Tingginya dana Pemda di bank bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Suharini, pola percepatan belanja di DKI memang terjadi pada triwulan terakhir setiap tahun. Ia menjelaskan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI biasanya tampak tinggi pada November, namun akan turun drastis di bulan Desember seiring meningkatnya pembayaran kegiatan pembangunan.

“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun,” kata Suharini.

Ia menegaskan, Pemprov DKI tetap berkomitmen mengelola anggaran secara transparan, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Fokus pada Belanja Berkualitas dan Tata Kelola

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran prioritas dengan nilai besar, tanpa mengabaikan prinsip good governance.

BACA JUGA:Satgas Pengendalian Harga Beras Dibentuk, PMJ Siap Cek Pasar dan Ritel di Jakarta

BACA JUGA:Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Pramono Minta DLH Segera Jelaskan Hasil Penelitian

“Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win melalui APBD Perubahan 2025, serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa agar lebih tepat guna dan tepat manfaat,” jelas Suharini.

Pemprov DKI memastikan, akselerasi belanja di triwulan IV akan difokuskan pada program berdampak langsung bagi masyarakat, terutama yang terkait pelayanan publik, infrastruktur perkotaan, dan penguatan ekonomi lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads