Menpora Sebut Sanksi IOC untuk Indonesia Belum Final, Erick Thohir: Masih Ada Ruang Dialog
Menpora Erick Thohir menegaskan sanksi Komite Olimpiade Internasional atau IOC yang melarang Indonesia menyelenggarakan ajang olahraga internasional belum final-Disway.id/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional di bawah naungannya, termasuk Olimpiade dan Youth Olimpiade.
Hal tersebut diambil IOC menyusul keputusan pemerintah yang menolak kedatangan atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta yang diambil oleh Dewan Eksekutif IOC dalam rapat jarak jauh yang digelar pekan ini.
BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2026 di Banten Janjikan Efek Domino Ekonomi
BACA JUGA:Luca Marini Ungguli Bagnaia di FP2, Jadwal Siaran Langsung Sprint Race MotoGP Malaysia 2025
IOC menyatakan memutus dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) terkait penyelenggaraan Olimpiade dan seluruh kegiatan olahraga di bawah payung IOC.
Larangan itu akan berlaku sampai Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa seluruh atlet dari berbagai negara, termasuk Israel, dapat masuk dan berpartisipasi tanpa diskriminasi, sejalan dengan Piagam Olimpiade yang menjunjung prinsip nondiskriminasi dalam olahraga.
Selain menghentikan komunikasi, IOC juga merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kejuaraan di Indonesia sampai ada kepastian bahwa pemerintah menjamin kebebasan partisipasi bagi semua negara.
Langkah ini menjadi pukulan berat bagi Indonesia, yang tengah menyiapkan diri untuk ikut bidding Olimpiade Remaja 2030 dan Olimpiade 2036.
Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa keputusan IOC bukan merupakan sanksi final.
Ia menilai, masih ada ruang diplomasi untuk membangun kembali komunikasi antara Indonesia dan IOC melalui jalur resmi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
BACA JUGA:Kembangkan Biodiesel dari Minyak Ikan, Siswa Asal Jateng Menang AHM Best Student 2025
"Itu bukan harga mati. Dari surat IOC, disebutkan bahwa diskusi hanya sementara diberhentikan, belum ada komunikasi lanjutan. Kami akan coba menjembatani lewat KOI. Kemenpora berperan sebagai supporting system," jelas Erick di Media Center Kemenpora pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Erick menambahkan, surat dari IOC jangan dimaknai sebagai larangan permanen, tetapi penundaan komunikasi hingga ada kesepahaman baru mengenai prinsip penyelenggaraan ajang olahraga internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: