Jelang Vonis Besok, Nikita Mirzani Kirim 'Surat Terbuka' ke Presiden Prabowo

Jelang Vonis Besok, Nikita Mirzani Kirim 'Surat Terbuka' ke Presiden Prabowo

Nikita Mirzani siap menempuh jalur kasasi usai vonisnya diperberat jadi 6 tahun. -Instagram Nikita Mirzani-

JAKARTA, DISWAY.ID – Menjelang pembacaan putusan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menarik perhatian publik.

Sidang vonis itu  dijadwalkan digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:DITUNTUT 11 Tahun Penjara, Jaksa Beberkan Alasan yang Memberatkan Nikita Mirzani di Kasus Pemerasan Reza Gladys

BACA JUGA:5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 Penuh Motivasi , Bisa Jadi Referensi Panitia!

Sehari jelang sidang, ada langkah tak terduga yang dilakukan Nikita yakni menyampaikan 'surat terbuka' yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pesan yang disampaikan Nikita ini bukanlah yang pertama. Ia diketahui telah menyuarakan keluhannya mengenai kasus yang menjeratnya sejak awal persidangan, bahkan sejak pembacaan dakwaan pada Juni 2025.

Minta Keadilan ke Prabowo

Dalam pesan yang disampaikannya ke hadapan awak media, Nikita Mirzani secara eksplisit meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian dan meluruskan penegakan hukum di Indonesia.

Berikut isi surat terbuka Nikita Mirzani:

"Sehubungan dengan proses peradilan pidana pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Register Perkara Nomor /PN.Jkt.Sel. Maka dengan ini kami mengajukan Pengaduan Sekaligus Permohonan Perlindungan Hukum Dan Jaminan Pelaksanaan Due Proses Of Law Terhadap Klien Kami Bernama Nikita Mirzani kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto tanpa bermaksud sedikit pun mengganggu independensi kekuasaan kehakiman, melainkan untuk memastikan tegaknya prinsip due process of law, perlindungan hak asasi manusia, dan pencegahan kriminalisasi atas kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi," jelasnya.," ujar Nikita dalam pesannya, Senin 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:BAHAYA! KemenPPPA: Banyak Anak di Bawah 17 Tahun Main Gadget Capai 11 Jam Sehari

Nikita mengeklaim, ia justru menjadi tersangka dan ditahan setelah berupaya menyelamatkan banyak masyarakat dari produk kecantikan yang dianggapnya berbahaya dan bermasalah. Ia merasa proses hukum yang ia jalani tidak adil, termasuk mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia nilai diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya telah menyelamatkan muka banyak orang Indonesia bisa terhindar dari bahaya produk kecantikan yang bermasalah. Namun, saya justru ditetapkan tersangka dan ditahan," tuturnya.

Berharap Keadilan

Menjelang hari-H pembacaan putusan vonis yang dinanti-nantikan ini, Nikita Mirzani juga sempat menumpahkan harapannya melalui akun media sosial pribadinya.

Ia berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang adil dan mencerminkan kebenaran sejati, terlepas dari tuntutan berat yang diajukan oleh JPU sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads