Keracunan Massal di Inhu, Pemda Tetapkan Status KLB: Tanggung Penuh Biaya Korban
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat pada Selasa 28 Oktober 2025.-Disway Riau-
Tim Dinkes juga telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap pihak katering penyedia makanan. Sampel makanan, muntahan, dan tinja korban kini tengah diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Riau untuk mengetahui sumber pasti kontaminasi.
BACA JUGA:Pramono Minat Perluas Layanan Mikrotrans JakLingko ke Bodetabek
Di sisi lain, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Inhu sebagai penyelenggara acara, telah berkoordinasi dengan Dinkes sejak kasus pertama dilaporkan.
Untuk memastikan seluruh pasien tertangani, rumah sakit dan puskesmas di wilayah Inhu menambah ruang rawat dan membuka layanan medis 24 jam. Pemkab juga menyiagakan tenaga kesehatan tambahan untuk memantau kondisi para korban.
Bupati Ade Agus berharap, dengan jaminan biaya penuh dan percepatan layanan medis, seluruh korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas normal.
“Kami berkomitmen agar tidak ada korban yang terabaikan. Ini pelajaran penting agar ke depan penyelenggaraan kegiatan publik lebih memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan pangan,” tutur Ade.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
