Gaji Karyawan Hotel Bebas Pajak hingga Rp600 Ribu per Bulan, Ini Penjelasan Purbaya

Gaji Karyawan Hotel Bebas Pajak hingga Rp600 Ribu per Bulan, Ini Penjelasan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di komplek Istana Presiden, Jakarta -Anisha -

BACA JUGA:Terus Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, KPK Belum Ungkap Pihak-Pihak yang Diminta Keterangannya

Ia menambahkan, tingkat utilisasi produksi dan Mandiri Spending Index juga menunjukkan tren positif.

“Angkanya naik di akhir tahun ke Rp297, sejalan dengan indeks perbankan. Dari segi produksi juga meningkat,” papar Airlangga.

Dengan insentif pajak ini, para pelaku industri hotel dan restoran diharapkan bisa bernapas lega setelah beberapa tahun tertekan pandemi.

Karyawan di sektor ini akan menerima gaji tanpa potongan pajak, yang secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pemulihan sektor pariwisata di 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads