Kejagung Malu-malu Ungkap Nama Pejabat Bea Cukai yang Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Limbah Sawit
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai beberapa hari lalu-Dok. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih malu-malu untuk mengungkapkan nama pejabat Bea Cukai yang rumahnya digeledah terkait dugaan kasus korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggeledah lebih dari lima lokasi terkait dugaan korupsi ekspor POME di Direkrorat Jenderal Bea Cukai.
BACA JUGA:BPOM Jakarta Bongkar Peredaran Obat Ilegal Impor Senilai Rp2,7 Miliar
BACA JUGA:Dorong Panduan Komunikasi Digital Pemerintah, Komdigi Himpun Aspirasi Lewat Konsultasi Publik
Namun, ia enggan mengungkapkan lokasi detil tersebut. Hanya saja penggeledahan dilakukan di kantor Bea Cukai dan rumah sejumlah pejabat di Jakarta dan luar kota.
"Yang lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik," ujar Anang, dikutip Kamis, 30 Oktober 2025.
Saat disinggung apakah penggeledahan berlangsung di rumah Kepala Seksi Klasifikasi I Dirjen Bea Cukai, Sofian Manahara, Anang belum dapat memastikan. Pasalnya, masih tahap penyidikan yang sifatnya tertutup
BACA JUGA:Ngeri! Detik-detik Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Pelaku Arahkan Pistol ke Korban
"Saya nggak hafal, nggak hafal siapa-siapanya yang jelas ada kantor, ada rumah pejabat gitu tuh ya, tapi pemiliknya siapa, gedungnya siapa saya tidak tahu pasti, tapi nanti kan masih ini kan masih tahap penyidikan," kata Anang.
"Tidak bisa kita terlalu terbuka, ada yang sifatnya masih tertutup dan tujuannya bukan karena kita tidak mau terbuka tapi ini kan tahap strategi dari penyidik juga, kalau semua terbuka kan nanti langkah apa yang jadi target ketahuan gitu ya," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan itu, lanjut Anang, pihanya menyita sejumlah dokumen, yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
"Sementara dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," tukasnya.
Meski begitu, Kejagung diam-diam sudah memeriksa sejumlah saksi, sebagai lanjutnya bahwa Korps Adhyaksa serius menangani perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: