Kemenkum Ajak Industri Musik Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti, Jangan Sampai Gontok-gontokan di Dalam negeri

Kemenkum Ajak Industri Musik Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti, Jangan Sampai Gontok-gontokan di Dalam negeri

Kementerian Hukum (Kemenkum) mengundang para pelaku industri musik dalam memperkuat tata kelola dan transparansi sistem pengelolaan royalti musik nasional-Disway.id/Ayu Novita-

Pemerintah juga tengah menyusun revisi undang-undang hak cipta yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat. 

Dengan adanya audiensi ini,Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berintegritas. 

BACA JUGA:Spesifikasi Canggih Airbus A400M TNI AU yang Akan Tiba 3 November 2025

BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Daftar Magang Nasional Batch 2, Lulusan Fresh Graduate Bisa Ikut!

Pelindungan hak cipta bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. 

“Kuncinya adalah justice and fairness sehingga kita dapat memastikan keberlanjutan industri musik Indonesia,” tutup Supratman.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads