Pramono Akan Gunakan APBD untuk Bongkar Tiang Monorel Mangkrak

Pramono Akan Gunakan APBD untuk Bongkar Tiang Monorel Mangkrak

Puluhan tiang yang sudah terbangun dibiarkan beridiri tanpa fungsi selama hampir 20 tahun di di kawasan premium Jakarta.-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung siap mengucurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membongkar tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Pramono memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap turun tangan jika PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek tak sanggup membongkar tiang monorel tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi dalam Kasus Timah 

BACA JUGA:Wamenkes Sesalkan Warga Baduy Ditolak Berobat ke RS Karena Tak Punya KTP: Harusnya Ditangani Dulu

Sekedar informasi, proyek Monorel Jakarta pengerjaannya mangkrak sejak 2007. 

Puluhan tiang yang sudah terbangun dibiarkan beridiri tanpa fungsi selama hampir 20 tahun di di kawasan premium Jakarta.

Selain merusak estetika kota, keberadaan tiang monorel mangkrak tersebut mempersempit jalur lalu lintas di kawasan Rasuna Said dan Senayan.

“Dananya APBD. Pokoknya anggarannya sudah ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 6 November 2025.

BACA JUGA:Telkom Solution Raih Penghargaan Best Digital Solution for Enterprise Business dari CNBC Indonesia

BACA JUGA:Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi Jadi Anggota Dewan, DPR Ungkap Mekanisme Resmi Pemulihan Jabatan

Pramono mengatakan, pihaknya akan segera bersurat ke PT Adhi Karya terkait tindak lanjut pembongkaran.

Surat itu berisi rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait pembongkaran tiang pancang yang keberadaannya merusak estetika kota.

“Kemarin sudah kita rapatkan. Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya untuk meminta kepada Adhi Karya sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Kajati Jakarta,” tegas Pramono.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut dari Adhi Karya maka dirinya yang akan mengambil alih pembongkaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads