BGK Foundation Dorong Transparansi ESG, 64 Perusahaan Jadi Panutan Nasional!

BGK Foundation Dorong Transparansi ESG, 64 Perusahaan Jadi Panutan Nasional!

- 11 indikator Governance.

Penilaian juga mempertimbangkan ketepatan waktu pelaporan, kesesuaian dengan standar Global Reporting Initiative (GRI), serta verifikasi atau assurance dari pihak independen.

BACA JUGA:BNI Sabet Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025, Bukti Komitmen pada Keberlanjutan

Dengan mengungkapkan seluruh 33 faktor ESG BGK dalam laporan keberlanjutan, perusahaan diharapkan dapat lebih mudah menuju indeks global seperti Sustainalytics, MSCI, Bloomberg, ISS ESG, S&P Global, dan Moody’s.

Selain itu, pengungkapan ini juga membantu memetakan kontribusi perusahaan terhadap 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas Korporasi

Pendiri BGK Foundation, Achmad Deni Daruri, berharap penghargaan ini dapat menjadi pendorong bagi semakin banyak korporasi untuk meningkatkan keterbukaan dalam pelaporan keberlanjutan.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi emiten dan korporasi untuk melaporkan praktik keberlanjutan mereka secara lebih terbuka, terukur, dan sesuai standar global,” ujar Deni.

Ia menambahkan bahwa sistem penilaian BGK Foundation dirancang agar hasil riset benar-benar mencerminkan tingkat keterbukaan, tanggung jawab, serta kesadaran perusahaan terhadap risiko dan peluang keberlanjutan.

BACA JUGA:BNI Perkuat Komitmen ESG Lewat Konservasi Orangutan dan Rehabilitasi Hutan

ESG Leadership Index Jadi Ukuran Baru Kinerja Korporasi

Hasil dari proses penilaian ini melahirkan dua indikator utama, yaitu ESG Disclosure Score dan ESG Leadership Index, yang digunakan untuk menentukan peringkat dan kategori penghargaan.

Semua tahapan penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur, sehingga dapat menjadi tolok ukur baru bagi tata kelola perusahaan di Indonesia.

Dukungan Regulator: ESG Jadi Syarat Pendanaan dan Kepatuhan

Muliaman Darmansyah Hadad, Vice Chairman of Supervisory Board Danantara, menegaskan bahwa pelaporan keberlanjutan kini tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi syarat penting dalam menarik investasi global.

“Transparansi dalam pelaporan ESG bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, tapi juga faktor utama daya tarik investasi, terutama bagi lembaga keuangan internasional yang mensyaratkan kepatuhan ESG dalam proses pendanaan,” jelas Muliaman.

Sementara itu, Henry Rialdi, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menekankan bahwa pelaporan keberlanjutan kini telah menjadi kewajiban bagi seluruh emiten dan lembaga jasa keuangan, sesuai dengan peraturan OJK yang berlaku.

“OJK mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi keberlanjutan. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju sistem keuangan berkelanjutan dan penerapan prinsip ESG yang komprehensif,” ungkap Henry.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads