Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan Upah Tak Sesuai Harapan

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan Upah Tak Sesuai Harapan

Said Iqbal mengatakan, Menolak keras nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan nilai indeks tertentu 0,2 sampai dengan 0,7 yang ditetapkan oleh Kemenaker-Disway/Fajar Ilman-

Ia juga menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan bertentangan dengan kebijakan Presiden. 

"Karena itu sikap menaker bertentangan atau boleh dikatakan melawan kebijakan Presiden Prabowo Subianto," ucapnya

Diketahui, ketentuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) masih belum diumumkan. 

Hingga kini, formula penghitungan upah juga belum dirilis. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa pembahasan ketentuan UMP 2026 masih dibahas di Dewan Pengupahan Nasional maupun Dewan Pengupahan Provinsi. 

"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari serikat pekerja, buruh dan pengusaha, tunggu saja," ungkap Yassierli pada awak media, di Kantor Kemnaker, Rabu 12 November 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads