Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan Upah Tak Sesuai Harapan
Said Iqbal mengatakan, Menolak keras nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan nilai indeks tertentu 0,2 sampai dengan 0,7 yang ditetapkan oleh Kemenaker-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh akan menolak keras kebijakan pemerintah terkait kenaikan upah minimum tahun 2026, bila kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tak 8,5-10,5%.
Adapun kenaikan UMP direncanakan akan diumumkan pada 21 November mendatang.
BACA JUGA:TOP! BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas
"Menolak keras nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan nilai indeks tertentu 0,2 sampai dengan 0,7 yang ditetapkan oleh Kemenaker.
“Dengan demikian, Partai Buruh, KSPI, Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh, KSPPB mempersiapkan mogok nasional pada bulan November atau awal Desember 2025 yang akan diikuti oleh 5 juta buruh dari lebih 5 ribu pabrik di seluruh Indonesia di 300 kabupaten kota, 38 provinsi, stop produksi," katanya, dalam keteranganya, Kamis 13 November 2025.
Ia mengancam, mogok nasional akan dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di depan Istana Negara dan DPR RI.
BACA JUGA:Roy Suryo CS Rampung Diperiksa Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ketiganya Diperbolehkan Pulang
BACA JUGA:80 Merek Hadir di GJAW 2025, Pameran Lebih Besar dan Lengkap
"Seluruh buruh keluar dari pabrik, berada di depan halaman-halaman pabrik dan akan menuju kepada kantong-kantong atau kantor-kantor pemerintah. Dan di Jakarta, mogok nasional akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI," tegasnya.
Said Iqbal menilai kebijakan kenaikan upah yang hanya menggunakan indeks 0,2 hingga 0,7 akan menekan daya beli pekerja.
"Bila menggunakan 0,2 sebagai contoh indeks tertentunya, maka kenaikan upah minimum persi pemerintah hanya sebesar 2,65 inflasi plus 0,2 x 5,12 persen pertumbuhan ekonomi, maka diperkirakan kenaikan hanya 3,65 persen atau kalau dirupiahkan sekitar 100 ribuan. Ini akan menghancurkan daya beli buruh, daya beli masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Kemenperin Gaspol Dorong Industri Rendah Karbon Demi Ekonomi Berkelanjutan
BACA JUGA:Gubernur Andra Soni Siapkan Langkah Khusus Menekan Kasus Bullying di Sekolah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: