Kenaikan UMP Jakarta 2026 Masih Tunggu Formula dari Kemnaker

Kenaikan UMP Jakarta 2026 Masih Tunggu Formula dari Kemnaker

Pramono pun tidak mau membocorkan berapa kisaran besaran kenaikan UMP DKI 2026 yang saat ini madih dalam pembahasan.-Unsplash-

"Saya tentunya tidak berkompeten untuk menyampaikan sebelum angka ini secara resmi masuk ke dalam gubernur," jelas dia.

BACA JUGA:Kemenperin Finalkan Insentif Otomotif 2026, Siap Dongkrak Industri dan Kendaraan Listrik

BACA JUGA:PVTPP Perkuat Sinergi dan Digitalisasi Layanan Pelepasan Varietas dan Perizinan Benih Tanaman di Lampung

Jika angka kenaikan UMP DKI 2026, sudah final, barulah Pramono akan mengumumkan secara langsung.

"Jadi nanti pada saatnya," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 - 10,5 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads