Skema Diskon PLN di Program Power Hero, Berlaku Bagi Pendaftar sebelum 23 November 2025

Skema Diskon PLN di Program Power Hero, Berlaku Bagi Pendaftar sebelum 23 November 2025

Skema Diskon PLN di Program Power Hero, Berlaku Bagi Pendaftar sebelum 23 November 2025.-@pln_id-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - PLN meluncurkan program bertajuk "Power Hero" dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

Dalam program ini, PLN memberikan diskon sampai 50 persen untuk pelanggan yang ingin melakukan tambah daya listrik.

Adapun, diskon ini berlaku hingga 23 November 2025 untuk pelanggan listrik tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA yang ingin meningkatkan kapasitas daya maksimal 7.700 VA.

BACA JUGA:Wakili Indonesia, PLN Icon Plus Raih Penghargaan Asia ESG Positive Impact Awards 2025

Hadirnya program "Power Hero" ini sebagai bentuk apresiasi dari PLN untuk masyarakat sekaligus mempermudah pelanggan yang sedang membutuhkan peningkatan kapasitas daya listrik.

Selain itu, dengan adanya promo ini juga biaya tambah daya jadi lebih ringan dibandingkan dengan tarif normal.

Sehingga hal ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga atau usaha.

Skema Diskon PLN Power Hero

Diskon PLN Power Hero ini bisa digunakan selama masa promo masih berlaku.

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Dipastikan Tidak Naik, ESDM Jelaskan Maksudnya

Nantinya, setelah tanggal 23 November 2025, voucher diskon tersebut akan hangus dan tidak bisa digunakan meski sudah diklaim.

Syarat Ikut Diskon PLN Power Hero

Ada beberapa syarat pelanggan PLN yang ingin mengikuti diskon program Power Hero, di antaranya:

Pelanggan harus memiliki daya listrik awal 450 VA-5.500 VA, jika di atas 5.500 VA maka tak bisa mengikuti program diskon.

Tambah daya listrik harus mencapai maksimal hingga 7.700 VA. Jika di atas kapasitas tersebut, maka tidak termasuk dalam promo.

Program diskon hanya khusus pelanggan dengan instalasi listrik tegangan rendah satu fasa, bukan untuk pelanggan listrik tiga fasa atau tegangan menengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads