Cinta Ditelikung Teman Jadi Motif Pembunuhan Berencana di Condet, Pelaku Cemburu
ILUSTRASI Pembunuhan: Seorang pemuda berinisial RS (20) diamankan polisi diduga pelaku pembunuhan berencana, karena menewaskan seorang remaja dan melukai satu korban lainnya di Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, Kramatjati, pada Senin, 17 Novemb-Arya-Harian Disway-
"Para saksi kemudian mengamankan pelaku dan senjata tajam berupa sangkur, sebelum menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati yang tiba di lokasi," tuturnya.
"Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum," ucapnya.
Pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, yakni:
Pasal 340 KUHP, Pembunuhan berencana
Pasal 338 KUHP, Pembunuhan
Pasal 351 ayat (3) KUHP, Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, dugaan pembunuhan terjadi pada Senin malam di Condet, Jakarta Timur.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan satu orang berinisial M benar tewas di lokasi akibat luka tikam di leher, sementara korban lain berinisial A mengalami luka tusuk di bagian punggung.
"Iya betul (ada dugaan pembunuhan, red), Korban ada dua," katanya kepada awak media, Senin 17 November 2025 malam.
Tak lama setelah kejadian, warga melapor ke kepolisian yang kemudian langsung menuju TKP. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R di lokasi.
"Kemudian tersangka diamankan pada saat di lokasi, langsung dibawa ke Polres. Dilakukan berita acara interogasi," ucapnya.
Korban A yang mengalami luka tusuk kini mendapatkan perawatan di RS Kramat Jati, sementara korban M telah dinyatakan meninggal dunia.
"Sampai saat ini kita masih proses lidik terkait perkara yang dimaksud," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
