Kalah Cepat dari Damkar, Polri Ubah Layanan Aduan SPKT jadi Pamapta

Kalah Cepat dari Damkar, Polri Ubah Layanan Aduan SPKT jadi Pamapta

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut perbaikan terkait layanan aduan masyarakat dilakukan di mana pengananan akan dilakukan oleh Perwira Kesamaptaan (Pamapta).-Foto: Anisha Aprilia/Disway.id-

"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat," ungkapnya.

Dedi menambahkan, Polri akan terus memperbaiki kecepatan layanan publik agar tingkat kepercayaan masyarakat membaik, terutama pada fungsi-fungsi yang bersentuhan langsung dengan warga.

"Dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads