Kemenhub Imbau Syahbandar dan Operator Kapal Waspadai Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengingatkan kepada semua pihak terkait, baik Syahbandar maupun pihak operator kapal, nakhoda dan masyarakat maritim-Dok. Kemenhub-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengingatkan kepada semua pihak terkait, baik Syahbandar maupun pihak operator kapal, nakhoda dan masyarakat maritim untuk waspada terhadap cuaca ekstrem dalam kegiatan pelayaran.
Beberapa waktu lalu, (DJPL) telah menerbitkan Surat Peringatan Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem.
BACA JUGA:Resmi Masuk Indonesia, Changan Automobile Siapkan Dua Model Elektrifikasi Perdana
BACA JUGA:Badan Geologi ESDM Imbau Warga Jauhi Jalur Guguran Lava Pasca Peningkatan Level Erupsi Semeru
Hal ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa cuaca ekstrem dan gelombang tinggi akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menjelaskan, imbauan ini untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta meminimalisir risiko kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh cuaca buruk.
Ia menginstruksikan kepada para Syahbandar untuk mengeluarkan Maklumat Pelayaran kepada nakhoda kapal.
Adapun, instruksi itu terkait kondisi cuaca yang ekstrem serta menyebarkan informasi cuaca dari BMKG maritim kepada seluruh kapal di wilayahnya.
BACA JUGA:Gunung Semeru Meletus, Keluarkan Awan Panas Setinggi 7 Km
"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan menunda keberangkatan kapal sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar," ujar Masyhud dalam keterangannya pada Rabu, 19 November 2025.
"Selain itu, Syahbandar harus memastikan kapal-kapal yang melanjutkan pelayarannya sudah memenuhi semua persyaratan keselamatan,” tegasnya.
Masyud juga meminta kepada nahkoda dan operator kapal untuk selalu memperbaharui informasi cuaca secara rutin melalui kanal resmi BMKG.
Hal ini, kata dia, untuk memastikan keselamatan seluruh awak kapal, penumpang, dan muatan serta menggunakan perangkat navigasi kapal untuk mendeteksi perubahan kondisi cuaca di sekitar.
BACA JUGA:KPU Surakarta Tuai Kritik Soal Arsip Jokowi, KPU Ungkap Ada Miskomunikasi di Sidang KIP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: