KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH dari Laporan Masyarakat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa laporan yang masuk dilakukan analisa dan dinyatakan cukup untuk dilakukan penyelidikan untuk mencari dugaan tindak pidana korupsi.-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Apa Itu Bioetanol dari Aren (E100) yang Diluncurkan Kemenhut? Simak Manfaatnya
BACA JUGA:Prabowo Tugaskan Wapres Gibran Hadiri KTT G20 di Afrika Selatan, Ini Alasannya
Sesuai kontrak yang berlaku, kata Fadlul, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas dan tidak mencakup kegiatan operasional kargo.
“Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” ujar Fadlul.
Lebih lanjut, kata dia, BPKH Limited berperan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi.
“Seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited, termasuk kerja sama komersial dengan pihak ketiga, akan dikembalikan kepada BPKH dalam bentuk dividen,” tutur Fadlul.
“Dana tersebut kemudian menjadi nilai manfaat bagi Keuangan Haji yang digunakan untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” lanjutnya.
BACA JUGA:Hari Kelima Pencarian, 7 Korban Longsor Situkung Banjarnegara Ditemukan
BACA JUGA:DFSK Hadirkan Varian Baru Gelora E di GJAW 2025: Perkuat Komitmen Sebagai Mitra Pertumbuhan Usaha
Fadlul mengungkapkan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK.
Pasalnya, ia menilai penanganan perkara oleh lembaga antirasuah merupakan upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
"BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan" tandas Fadlul.
Adapun, KPK telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dugaan korupsi yang diselidiki adalah korupsi ini berkaitan dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang.
BACA JUGA:Ditjenpas Bagikan 1.000 Paket Makanan Gratis di Jumat Berkah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: