KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH dari Laporan Masyarakat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa laporan yang masuk dilakukan analisa dan dinyatakan cukup untuk dilakukan penyelidikan untuk mencari dugaan tindak pidana korupsi.-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Purbaya Tanggapi Dingin Niat Pedagang Thrifting Siap Bayar Pajak: Saya Gak Peduli!
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini terpisah dengan kasus korupsi kuota haji.
"(Kasus) terpisah," ujar Asep singkat pada Rabu, 12 November 2025.
Sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa kasus ini berangkat dari dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama yang sekarang ada di tahap penyidikan.
Sebagai informasi, KPK pernah memanggil pihak dari BPKH dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi kuota haji. Salah satunya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada Selasa, 2 September 2025.
Ketika itu Fadlul ditanya penyidik soal pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.
BACA JUGA:British Council-Kemenag Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Kerukunan Antarumat Beragama
BACA JUGA:9 Event Jakarta Akhir Pekan 22-23 November 2025, Ada Pameran Travel hingga Konser Gratis
Dalam hal ini, KPK juga sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih.
Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: