KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi, 19 Pengurus Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat
Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menegaskan komitmennya menjaga integritas lembaga melalui penerapan tata kelola organisasi berdasarkan ad/art-Istimewa-
KOWANI menyatakan langkah ini dilakukan secara cermat dan terukur demi menjaga stabilitas organisasi dan kepercayaan publik.
KOWANI menegaskan tetap solid dan berfokus pada peran strategis dalam pemberdayaan perempuan Indonesia. Melalui prinsip Tri Bhakti KOWANI — memajukan perempuan, keluarga, dan bangsa — organisasi ini akan terus memperkuat kolaborasi dengan 129 organisasi anggota, pemerintah, serta jejaring internasional seperti ICW, ACWO, UN ECOSOC, W20, dan BRICS Women.
Upaya ini diposisikan sejalan dengan agenda nasional dan dukungan terhadap Astacita Presiden RI, yang menempatkan perempuan sebagai motor penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
