Ikhwal Nasib Ira Puspadewi: Pendulang Laba Saat Pimpin BUMN, Kini Dibui yang Memicu Perdebatan Publik
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.-jpnn.com-
“Tanpa ASDP atau jika ASDP berhenti karena cuaca buruk, harga telur bisa naik tiga kali lipat. Keputusan ini diambil untuk menjaga layanan publik dan stabilitas logistik,” kata Ira.
Ia menambahkan bahwa izin trayek kapal yang dimiliki PT JN melekat pada perusahaan, sehingga sulit digantikan dengan pembelian kapal baru karena moratorium izin sejak 2017.
“Valuasi perusahaan dilakukan oleh konsultan bersertifikat, menggunakan penilaian profesional. Ada 53 kapal dengan izin trayek penuh. Auditor KPK menyebut nilainya Rp19 miliar, kontras dengan valuasi independen Rp1,2 triliun,” jelasnya.
Dalam surat yang ia titipkan kepada sahabatnya, Ferry Irwandi—mantan Dirut BUMN lain yang kini juga berstatus tersangka—ia menegaskan bahwa selama proses penyidikan dan persidangan tidak ditemukan aliran dana kepada dirinya.
“Rumah, kantor, dan seluruh rekening diperiksa. Tidak ada satu rupiah pun saya ambil,” tulis Ira.
Vonis terhadap Ira memicu dukungan luas dari ekonom, profesional BUMN, mantan pejabat, hingga kalangan diaspora. Mereka menilai kasus ini dapat membahayakan keberanian profesional dalam membuat terobosan pada sektor publik.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menulis di X-nya. “I feel you, Ibu Ira… Keputusan bisnis yang keliru tidak berarti korupsi. Kepada diaspora: jangan berhenti percaya pada Indonesia.”
BACA JUGA:Tim Koordinasi Lintas K/L Bahas Kebutuhan Ahli Gizi MBG dan Percepatan SLHS
Penggiat sosial Hilmi Firdausi menyebut kasus Ira mirip dengan kasus Tom Lembong, yakni “profesional yang tidak memperkaya diri sendiri, tetapi tetap dipidana”.
Sementara itu, dalam video di kanal YouTube-nya, Ferry Irwandi menilai putusan terhadap Ira dapat mengubah lanskap hukum Indonesia.
“Jika kerugian negara ditentukan tanpa cara yang tepat dan setiap keputusan bisnis dinilai sebagai potensi korupsi, maka siapa pun yang mengelola negara akan hidup dalam ketakutan. Ini menakutkan,” ujarnya.
Ferry mempertanyakan banyaknya proyek negara yang mangkrak tanpa ada kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab. “Mengapa kasus-kasus seperti itu sering hilang tanpa proses hukum?”
Diketahui, selama masa jabatannya, ASDP mencatat kinerja keuangan yang meningkat signifikan:
- 2017: Rp50 miliar
- 2018: Rp120 miliar
- 2019: Rp180 miliar
- 2020: Rp250 miliar
- 2021–2024: konsisten di angka Rp350 miliar
Total laba kumulatif yang didulang mencapai Rp1,2 triliun, meningkat tajam dari kondisi sebelumnya yang pernah rugi Rp200 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
