Ikhwal Nasib Ira Puspadewi: Pendulang Laba Saat Pimpin BUMN, Kini Dibui yang Memicu Perdebatan Publik
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.-jpnn.com-
BACA JUGA:Kejagung Bantah Limpahkan Kasus Petral, Begini Kata KPK
Pengamat menilai Ira berhasil mengubah ASDP dari “BUMN merah” menjadi perusahaan dengan kinerja keuangan sehat. Tidak sedikit yang menilai bahwa justru profesional dengan rekam jejak seperti inilah yang seharusnya dilindungi negara.
Sementara, Tim kuasa hukum Ira menyatakan tengah menyiapkan langkah banding terkait vonis tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
