Kemenkes: Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan ke RS Bakal Naik 1,69 Persen
Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan skeam kenaikan Tarif BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit sebesar 1,69 Persen-dok Disway-
BACA JUGA:Prabowo dan PM Inggris Sepakat Bangun Industri Kapal Dalam Negeri, Deal Rp87 Triliun
Pemberlakuan sistem rujukan baru yang didasarkan pada Permenkes 16 Tahun 2024 saat ini sedang dalam fase uji coba (pilot project), dan direncanakan untuk diimplementasikan secara nasional per Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
