Cara Dapat Surat Rekomendasi Petugas Haji 2026 Terbaru, Perhatikan Langkah-Langkahnya!
Cara mendapatkan surat rekomendasi Petugas Haji 2026 terbaru.-Media Center Haji 2025-
SURAT REKOMENDASI
Nomor: ...
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili [Nama Lembaga], merekomendasikan:
Nama: ...
Tanggal Lahir: ...
Jabatan: ...
NIK: ...
Alamat: ...
Sebagai calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2026, dengan kesediaan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
[Tempat], [Tanggal]
Menyetujui,
[Jabatan & Nama Lengkap Pimpinan Lembaga]
BACA JUGA:10 Daerah di Jawa Barat Masuk Daftar Tunggu Keberangkatan Haji Terlama, Bisa 30 Tahun
Cara Daftar Petugas Haji 2026
Proses pendaftaran Haji 2026 dibuka secara online.
Berikut cara mendaftar petugas Haji 2026.
- Buka situs petugas.haji.go.id
- Klik menu "Pendaftaran Petugas" dan masukkan nomor WhatsApp yang aktif untuk menerima kode OTP
- Masukkan kode OTP, lalu klik "Submit"
- Isi formulir pendaftaran dan pilih lokasi ujian serta jenis petugas haji yang dilamar
- Selanjutnya, isi NIK, nama lengkap, email, username, dan password akun
- Unggah surat rekomendasi dan KTP
- Pastikan data yang diisi benar dan milik pribadi, lalu ceklis kotak yang tersedia
- Klik "Submit"
- Data dan berkas persyaratan kemudian diverifikasi oleh verifikator Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahap I
- Jika semua sudah dinyatakan lengkap dan valid, notifikasi akan diterima untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan pendaftaran
- Login ke akun untuk melengkapi biodata mengunggah seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan
- Verifikator akan melakukan verifikasi kembali pada biodata dan berkas persyaratan
- Jika persyaratan valid, maka pelamar akan mendapatkan notifikasi
- Pelamar bisa mencetak kartu ujian dan mengunduh aplikasi CATPETUGAS untuk ujian
- Download aplikasi CATPETUGAS Ditjen PHU Kementerian Agama RI di ponsel
- Pelamar siap mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
