Hari KORPRI 2025: Sejarah, Tema, dan Rangkaian Peringatan
Peringatan Hari KORPRI 2025 usung tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju".--Dok. KORPRI
Lalu pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) pemerintah mulai memberlakukan pembatasan keanggotaan partai bagi PNS melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959.
BACA JUGA:Aturan PNS Wajib Mundur untuk Nyaleg Perlu Dikaji Ulang, PDIP : Dulu Amien Rais Boleh
Peraturan tersebut diberlakukan untuk memulihkan kebutuhan dan kekompakan PNS sebagai aparatur sipil negara.
Pada masa perkembangan konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis), posisi PNS kembali terseret dalam kepentingan politik.
Keterlibatan PNS dalam kegiatan kepartaian membuat sistem birokrasi tidak berjalan optimal.
Situasi tersebut dimanfaatkan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk memperluas pengaruhnya, hingga banyak kadernya menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Memasuki awal era Orde Baru, pemerintah berupaya merapikan kembali birokrasi yang sempat tidak stabil dengan menerapkan sistem karier serta penilaian prestasi yang lebih objektif.
BACA JUGA:Anggota Komisi X DPR RI: Guru Bukan ASN Kelas Dua, Alih Status PPPK ke PNS Harus Adil dan Transparan
Salah satu langkah pentingnya adalah lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1970 yang menegaskan kewajiban PNS untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Pada 29 November 1971, pemerintah kemudian menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 yang menjadi dasar pembentukan Korpri.
Organisasi ini dibentuk sebagai wadah bagi seluruh PNS untuk dibina, dipersatukan, dan diarahkan agar mampu bekerja secara profesional serta mendukung stabilitas politik maupun sosial di Indonesia.
Dengan terbentuknya Korpri, pemerintah berusaha memutus praktik politisasi birokrasi serta memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur negara dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Wamenkes Pastikan Pendidikan Dokter Spesialis Gratis, Fokus Putra Daerah
Tema HUT ke-54 KORPRI
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan tema peringatan HUT ke-54 KORPRI "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju".
Tema tersebut memiliki makna pentingnya persatuan di antara anggota KORPRI, kedaulatan dalam menjalankan tugas negara sekaligus mewujudkan kebersamaan dalam mencapai visi Indonesia Maju.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
