bannerdiswayaward

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Cikupa, Dicokok di Lampung!

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Cikupa, Dicokok di Lampung!

Polresta Tangerang menangkap tersangka pembunuhan pria dalam karung di Cikupa di Lampung yang bermotif begal-Istimewa-

Jasad korban lalu dibungkus karung putih dan plastik hitam. Tersangka membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis, sementara handphone dan dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.

Pada Sabtu dini hari (15/11/2025), SA membawa jasad korban menggunakan motor milik korban dan membuangnya ke semak-semak lokasi penemuan.

Uang Hasil Penjualan Motor Dipakai Kabur

Keesokan harinya, motor korban dijual kepada seorang pria berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kabur ke Lampung.

Tersangka mengaku nekat membunuh karena sakit hati akibat dimarahi dan diludahi korban saat menagih utang Rp500 ribu.

Pelaku berinial SA ditahan dan dijerat pasal berlapis. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara Juncto Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) atau ancaman maksimal hukuman mati.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik pembungkus, bantal, serta uang tunai Rp1.300.000.

Kapolresta Tangerang menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel dan masyarakat yang membantu memberikan informasi.

"Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads