bannerdiswayaward

Surat Pencopotan Gus Yahya, Katib Syuriyah PBNU Bantah Isu Tambang

Surat Pencopotan Gus Yahya, Katib Syuriyah PBNU Bantah Isu Tambang

Menurutnya, keputusan untuk memberhentikan Gus Yahya telah melalui proses yang sesuai dengan ADRT PBNU. -Disway/Fajar Ilman-

Sebelumnya, Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerbitkan surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU mulai 26 November 2025.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Cikupa, Dicokok di Lampung!

BACA JUGA:Kelebihan Tumbler Tuku yang Lagi Viral Imbas Pegawai KAI, Simpan Air Dingin Tahan Segini

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca hasil keputusan rapat harian Syuriyah PBNU beserta lampiran risalah rapat.

Salah satu poin surat tersebut menyatakan :

"Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis dalam keterangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads