Pasar Kerja Yunani Tumbuh Pesat, Indonesia Intip Peluang Penempatan Migran

Pasar Kerja Yunani Tumbuh Pesat, Indonesia Intip Peluang Penempatan Migran

Wamen P2MI menyebut, pekerja migran Indonesia memiliki reputasi baik di mata pemberi kerja di Yunani. Meski begitu, ada isu krusial yang mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pertemuan dengan agensi penempatan pekerja migran di Yunani, pada Jumat, 28 November 2025.

Christina mengatakan bahwa pertemuan dilaksanakan untuk mendapatkan masukan tentang regulasi dan memetakan sektor yang potensial bagi pekerja migran di negara tersebut.

BACA JUGA:Kabar Duka! Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Diduga Alami Kecelakaan Sepeda Motor

BACA JUGA:ESG Initiative Awards 2025: Daftar Lengkap Pemenang dan Sorotan Utama Ajang Keberlanjutan Nasional

Wamen Christina mengungkapkan, dialog langsung dengan agensi ini penting guna mendapatkan masukan dan belanja masalah terkait rencana penempatan pekerja migran Indonesia di Yunani. 

Apalagi di Yunani, ada agensi yang fokus pada sektor maritim, ada pula yang terbiasa menempatkan di sektor hospitality seperti hotel dan restoran. 

"Tapi semuanya sepakat bahwa pasar di Yunani sedang bertumbuh pesat, dan Indonesia perlu mengambil peluang ini," kata Christina, Sabtu, 29 November 2025.

BACA JUGA:UNDP Rayakan 3 Tahun Kerja Sama Majukan Lanskap Berkelanjutan Lewat Pameran Foto dan Gelar Wicara

BACA JUGA:Pengunjung GJAW 2025 Kepincut Sensasi Test Drive Mobil Listrik BYD: Sport Mode Jadi Favorit, Atto 1 Primadona!

Wamen P2MI menyebut, pekerja migran Indonesia memiliki reputasi baik di mata pemberi kerja di Yunani. Meski begitu, ada isu krusial yang mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

"Yang perlu diwaspadai adalah fenomena kaburan atau job hopping. Ada pekerja yang berangkat ke satu negara, biasanya Eropa Timur, lalu pindah ke negara Eropa Barat," jelas politisi Partai Golkar itu.

"Perilaku ini dipandang sangat buruk oleh pemberi kerja maupun pemerintah setempat, sehingga semua agensi meminta agar Indonesia memastikan pekerja migran yang ditempatkan tidak melakukan praktik tersebut," sambungnya.

Selain aspek perilaku kerja, tambah dia, pertemuan juga membahas rinci struktur biaya penempatan (cost structure), durasi dan mekanisme penerbitan working permit, serta kewajiban pembukaan rekening bank bagi pekerja migran.

BACA JUGA:Darurat Banjir Padang 2025: 8 Orang Meninggal, Lebih dari 31 Ribu Warga Terisolasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads