Regulasi Thrifting Belum Jelas, Pemerintah Pastikan Pedagang Boleh Berjualan
Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, memastikan pedagang balpres atau pakaian impor bekas masih boleh berjualan selama regulasi thrifting belum diatur-Disway.id/Fajar Ilman-
Karena kenapa tadi? Kita sepakat nggak bahwa ada kepentingan aktivitas perdagangan ekonomi yang harus diselamatkan dari teman-teman perdagangan ini," ucapnya.
Prioritaskan Pedagang Tetap Bisa Berjualan
Hingga kini pemerintah disebut masih merumuskan langkah strategis agar pedagang pakaian bekas di Pasar Senen tetap dapat menjalankan usaha mereka tanpa menabrak aturan.
Maman menegaskan arahan Presiden adalah menjaga aktivitas perdagangan agar tetap hidup.
"Makanya karena arahan dari Pak Presiden adalah bahwa aktivitas perdagangan para perdagang-perdagang itu harus melanjut. Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagang, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan," tuturnya.
Dengan begitu, meski regulasi impor barang bekas masih menjadi perdebatan, pemerintah menjamin bahwa pedagang thrifting tidak akan serta-merta dihentikan tanpa solusi yang jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
