bannerdiswayaward

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Desember 2025, Melanggar Kena Tilang

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Desember 2025, Melanggar Kena Tilang

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 Desember 2025.-reza-

Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 1 Desember 2025.

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

BACA JUGA:Berlangsung Meriah, Festival Kompasianival 2025 jadi Sarana Penting Pelaku Ekonomi Kreatif

Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto

Jakarta Timur

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman

Kendaraan Tak Berlaku Ganjil Genap Jakarta

Selain itu, ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan ganjil genap diantaranya:

  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Sepeda motor
  • Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
  • Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
  • Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
  • Kendaraan pengangkut tabung oksigen
  • Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads