Kemenhut Tegaskan Tak Ada Izin Tebang di Tapsel, SIPUHH Ditutup Sejak Juni 2025

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Izin Tebang di Tapsel, SIPUHH Ditutup Sejak Juni 2025

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP., menegaskan bahwa informasi mengenai izin penebangan kayu pada Oktober 2025 tidak benar-Fajar Ilman-

Kementerian Kehutanan memastikan, seluruh pelanggaran—baik di dalam maupun di luar kawasan hutan—tetap diproses sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Ferry Irwandi Tak Kuasa Menangis, Telepon dari Tamiang dan Donasi untuk Sumatera Tembus Rp8,3 Miliar

Pelanggaran di dalam kawasan hutan ditangani Ditjen Gakkum Kehutanan, sementara pelanggaran di luar kawasan hutan diproses melalui mekanisme pidana umum bersama kepolisian dan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” tegas Laksmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads