Sempat Disergap Jejak Harimau, Polres Inhu Temukan 300 Kubik Kayu Illegal Logging Usai Perjalanan Ekstrem 7 Hari
Barang bukti 300 kubik kayu telah diamankan-Abdullah Sani/Disway Riau-
Setelah serangkaian kegagalan, keputusan akhir diambil: menyerang melalui jalur PT MSK.
“Pada 4 Desember 2025, pukul 04.00 WIB, tim berangkat dengan sepuluh pompong menyusuri Sungai Kanan Gaung yang sempit dan penuh kayu tumbang,” jelas Fahrian.
Perjalanan 51 kilometer itu memakan waktu 12 jam dengan tantangan gila yaitu dua pompong rusak, sungai penuh buaya, macan terlihat mendekati pos keamanan, dan logistik menipis tinggal air minum.
BACA JUGA:Krisis Listrik Pascabanjir, Dirut PLN Paparkan Kondisi Aceh Terkini
Sempat menemukan empat rakit kayu, tim terus bergerak menuju titik koordinat utama.
Tepat pukul 18.00 WIB, setelah bertahan 36 jam tanpa makan, tim berhasil mencapai sasaran: tumpukan kayu olahan jenis broti dan papan membentang di sepanjang kanal.
“Pelaku tidak ditemukan, tapi barang bukti 300 kubik kayu berhasil diamankan,” tegas Fahrian.
Malam itu, tim harus tidur beratapkan langit di tengah hutan karena gelap, kelelahan, dan tidak ada makanan tersisa.
Keesokan harinya, tim melakukan dokumentasi, perhitungan kubikasi, dan pemasangan police line. Perjalanan pulang kembali diwarnai drama ketika empat pompong rusak akibat benturan dalam sungai yang sempit.
Namun akhirnya seluruh personel kembali selamat ke Pos Security PT MSK pada pukul 19.00 WIB.
“Meski penuh ancaman dan keterbatasan, operasi penemuan kayu ilegal di jantung hutan Riau dinyatakan berhasil,” tutup Kapolres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: