Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menautkan kehadiran Posbankum dengan nilai hidup masyarakat Jawa Timur-ist-
Pembentukan Posbankum melengkapi peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jawa Timur serta memperkuat fungsi paralegal desa.
Posbankum juga didukung oleh kepala desa dan lurah yang telah dilatih sebagai Non Litigation Peacemaker.
Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.
BACA JUGA:Menkum Supratman Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Jika Jadi Inisiatif DPR RI
Menkum menyoroti 42 orang kepala desa dan lurah dari Provinsi Jatim yang dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam orang di antaranya berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025.
Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau setara dengan 85,50 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia.
Berdasarkan data aplikasi layanan Posbankum, lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mulai dari sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga permasalahan perjanjian.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap Posbankum tidak sakadar menyediakan meja konsultasi hukum, namun menjadi manifestasi bahwa hukum tidak boleh berhenti di kota besar atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja.
BACA JUGA:Prabowo Geram! Larang Keras Penebangan Pohon Sembarangan: Kita Harus Jaga Alam
“Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” imbuh Khofifah.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.
“Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi. Kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan bahwa capaian 100% Posbankum tidak lepas dari kontribusi dan pola kepemimpinan kolaboratif, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Hukum beserta seluruh jajaran.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai, Kasih Waktu Setahun Bebenah
“Ibu Gubernur juga berhasil menggerakkan 2500 Muslimat NU dalam pembentukan paralegal secara nasional dan bahkan memecahkan rekor MURI di tahun ini,” pungkas Haris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: