Nah Loh! Prabowo Akui Dengar Ada Keterlibatan Oknum Aparat dalam Penyelundupan Timah Bangka
Presiden menegaskan bahwa regulasi tidak boleh menjadi penghambat kepentingan bangsa dan rakyat. Menurutnya, peraturan dibuat oleh manusia dan harus diubah jika terbukti tidak menguntungkan negara.-Istimewa-
BACA JUGA:4 Motor Dilaporkan Hilang di Lapangan Banteng, Pramono Bakal Benahi Sistem Perparkiran
BACA JUGA:KPK Periksa Zarof Ricar, Usut TPPU dalam Kasus Perkara MA Senilai Rp1 T!
Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pada awal masa pemerintahan.
Presiden menilai langkah penghematan besar-besaran tersebut membuat kondisi fiskal negara menjadi lebih kuat saat ini.
“Saya dapat laporan dari Menteri Keuangan, sisa anggaran yang bisa kita hemat cukup besar. Tapi masih ada pihak-pihak di pemerintah yang kurang cepat bergerak dan terlalu menghamba kepada peraturan,” katanya.
Presiden menegaskan bahwa regulasi tidak boleh menjadi penghambat kepentingan bangsa dan rakyat. Menurutnya, peraturan dibuat oleh manusia dan harus diubah jika terbukti tidak menguntungkan negara.
“Peraturan menteri, perpres, bahkan undang-undang sekalipun, kalau tidak menguntungkan Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak boleh ragu untuk mengubahnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Menteri PKP: 139.485 Rumah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
BACA JUGA:Program MBG Jadi Peluang Besar bagi Industri Pengolahan Susu Nasional
Secara khusus, Presiden menyoroti Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara.
“Kita butuh dunia usaha dan korporasi, tetapi tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” pungkas Presiden.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: