Indonesia Pertahankan Momentum Pertumbuhan Pariwisata Sepanjang Tahun 2025

Indonesia Pertahankan Momentum Pertumbuhan Pariwisata Sepanjang Tahun 2025

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, Indonesia juga mempertegas diri sebagai destinasi unggulan yang berkualitas, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global. Pariwisata terus tumbuh menjadi salah satu sektor unggulan penggerak ekonom--Kemenpar

BACA JUGA:KBA 2025 Jadi Bukti Pesona Pariwisata Tanjung Lesung Jadi Magnet Kawasan Ekonomi Khusus

Investasi pun bergerak seirama. Realisasi investasi hingga Triwulan III 2025 menyentuh angka Rp53,92 triliun.

Kemenpar di sepanjang tahun 2025 berpartisipasi di 19 kegiatan manajemen investasi di berbagai negara untuk mendorong lebih banyak minat investor menanamkan modalnya di sektor pariwisata Indonesia. 

Indonesia berkolaborasi bersama UN Tourism menjadi negara pertama di Kawasan Asia-Pasifik yang meluncurkan pedoman investasi pariwisata, berjudul “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”.

Pedoman yang disusun berdasarkan riset mendalam ini meliputi; gambaran ekonomi global dan nasional, tren dan arus investasi (termasuk investasi hijau dan startup), proposisi nilai dan daya saing Indonesia di tingkat global, kerangka hukum dan perpajakan untuk investor, peluang investasi konkret di destinasi unggulan, dan rekomendasi strategis.

"Pedoman investasi tersebut diharapkan dapat menyajikan panduan yang menyeluruh untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, sehingga dapat membantu calon investor baik dari dalam maupun luar negeri dalam menggali potensi investasi," ujar Menpar Widiyanti. 

Indonesia kini dihargai bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi karena kualitas pengelolaannya, keberagaman budaya, dan kerja keras jutaan insan pariwisata yang menjaga dan merawatnya.

BACA JUGA:Dramatis! 187 Orang Ada di Ranu Kumbolo Saat Semeru Erupsi, Termasuk Rombongan Kementerian Pariwisata

Kementerian Pariwisata juga mendorong agar usaha pariwisata semakin terstandarisasi dan berkualitas dengan menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur standar kegiatan usaha, tata cara pengawasan, dan sanksi administratif dalam perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pariwisata. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam penataan kembali sub-sektor akomodasi, khususnya terkait perizinan. 

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pariwisata berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Online Travel Agent untuk memastikan seluruh akomodasi di platform telah memiliki Perizinan Berusaha dengan klasifikasi KBLI yang sesuai, paling lambat 31 Maret 2026.

Selain itu, Kementerian Pariwisata juga memiliki program Wonderful Indonesia Scale Up Hub, yaitu program pendampingan UKM pariwisata mencakup mentoring, pitching, dan business matching.

Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 3 Destinasi Regeneratif juga menjadi prioritas pengembangan pariwisata nasional. Agar arah pengembangan semakin jelas dan terstruktur, seluruh Destinasi Pariwisata Prioritas akan segera memiliki Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional atau RIDPN.

Saat ini 5 Destinasi Pariwisata Prioritas yaitu Manado-Likupang, Bangka Belitung, Lombok-Gili Tramena, Raja Ampat, Borobudur – Yogyakarta – Prambanan, dan Danau Toba telah memiliki RIDPN. Sementara itu, 4 Destinasi Pariwisata Prioritas lainnya, Bromo-Tengger- Semeru, Labuan Bajo, Morotai, dan Wakatobi telah selesai draftnya dan akan segera ditetapkan sebagai Peraturan Presiden.

Tentunya pengembangan di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 3 Destinasi Regeneratif, yang meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, juga tidak lepas dari kolaborasi solid seluruh Kementerian/ Lembaga. 

Pada tahun ini, Kementerian Pariwisata secara aktif mengawal proses revalidasi geopark, termasuk Geopark Kaldera Toba yang sebelumnya menerima peringatan Yellow Card dari UNESCO pada tahun 2023. Hasilnya, Geopark Danau Toba resmi kembali memperoleh status Green Card pada tahun ini. Kedua Geopark lainnya juga mempertahankan status Green Card.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads