Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di HSU, Dua Jaksa Terjaring Dugaan Pemerasan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna-Candra Pratama-
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, serta sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Kejagung Blak-blakan Soal OTT KPK Terhadap Oknum Kejati Banten, Tiga Jaksa Jadi Tersangka!
“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung KPK, Jumat, 19 Desember 2025.
Berdasarkan pemeriksaan awal, jaksa yang terjaring OTT diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan. Namun, KPK belum merinci objek maupun pihak yang menjadi sasaran pemerasan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: