Libur Natal 2025! Jadwal Ganjil Genap Jakarta 25-26 Desember Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas
Jadwal ganjil genap Jakarta selama periode libur Natal 2025 ditiadakan pada 25-26 Desember 2025.--Instagram @dishubdkijakarta
Pembatasan kendaraan diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta guna mengendalikan volume kendaraan serta mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan.
Aturan gage di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Gage berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih dengan dua sesi pemberlakuan.
Sesi pertama, ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta.
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: