149.159 Jemaah Lunasi Bipih Haji Reguler 2026 Tahap I, Tahap II Dibuka 2-9 Januari
Ibadah haji di tanah suci Mekkah, Saudi Arabia.-Istimewa-
BACA JUGA:Kemenhaj Jawab Kritikan Proses Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Tingkat Pusat
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan hanya dilakukan melalui prosedur resmi dan tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan.
“Kami tegaskan, tidak ada biaya apa pun di luar aturan. Jika ada pihak yang meminta pungutan tambahan, segera laporkan ke Kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau melalui kanal resmi kami,” tandas Ian.
Kementerian Haji dan Umrah RI sebelumnya juga aktif menyampaikan pengumuman pelunasan melalui akun resmi Instagram Kemenhaj RI, sebagai upaya mengingatkan jemaah agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: