149.159 Jemaah Lunasi Bipih Haji Reguler 2026 Tahap I, Tahap II Dibuka 2-9 Januari

149.159 Jemaah Lunasi Bipih Haji Reguler 2026 Tahap I, Tahap II Dibuka 2-9 Januari

Ibadah haji di tanah suci Mekkah, Saudi Arabia.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler 1447 H/2026 M tahap pertama resmi ditutup, Selasa (23/12/2025). Hingga penutupan, progres pelunasan nasional mencapai 73,99 persen.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Ian Heriyawan, menyebut sebanyak 149.159 calon jemaah haji telah melunasi biaya haji dari total kuota yang tersedia.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup hari ini. Total sudah ada 149.159 jemaah yang melunasi biaya haji,” ujar Ian di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Kampung Haji dan Ketahanan Energi

Ian mengungkapkan, tiga provinsi dengan persentase pelunasan tertinggi adalah Kalimantan Tengah yaitu 88,88 persen, Kepulauan Bangka Belitung 84,36 persen dan Sulawesi Selatan sebanyak 84,28 persen.

Sementara itu, tiga provinsi dengan persentase terendah yakni Aceh sekira 56,58 persen, Sulawesi Utara 58,04 persen, dan Gorontalo sebanyak 59,73 persen.

Rendahnya pelunasan di Aceh, menurut Ian, dipengaruhi oleh musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.

“Selain Aceh, ada Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang juga terdampak. Untuk Sumatera Utara progres pelunasan masih 62,50 persen, sementara Sumatera Barat justru di atas rata-rata nasional, yakni 75,67 persen,” jelasnya.

Kelonggaran Pelunasan untuk Daerah Terdampak Bencana

Atas kondisi tersebut, Kemenhaj memberikan kelonggaran khusus bagi jemaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk melunasi Bipih pada tahap kedua.

“Kebijakan ini diambil agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meskipun tengah tertimpa musibah,” kata Ian.

BACA JUGA:Raker Komisi VIII DPR dan Kemenhaj, Sepakati Keringanan Pelunasan Haji bagi Korban Banjir Sumatera

Pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026, dan diperuntukkan bagi lima kategori jemaah, yakni:

  1. Jemaah yang gagal melunasi pada tahap sebelumnya;
  2. Pendamping jemaah lanjut usia;
  3. Jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping;
  4. Jemaah terpisah dari mahram atau keluarga;
  5. Jemaah cadangan sesuai urutan berikutnya.

Ian mengimbau calon jemaah yang akan mengikuti pelunasan tahap kedua untuk menyiapkan seluruh dokumen sejak dini, terutama karena jadwal pelunasan bertepatan dengan periode pasca-libur Natal dan Tahun Baru.

“Yang paling penting adalah istithaah kesehatan, karena ini menjadi syarat mutlak dalam pelunasan Bipih,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads