PMJ Bongkar Sindikat Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg, Bahayakan Warga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edi Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus -Rafi Adhi-
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: