68 Warga Binaan di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Natal, 2 Orang Langsung Bebas

68 Warga Binaan di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Natal, 2 Orang Langsung Bebas

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan harapan dan kebahagiaan bagi WBP yang telah memenuhi syarat serta mengikuti program pembinaan dengan baik.--Candra Pratama

BACA JUGA:Dipindah ke Lapas Narkotika Cipinang, Ammar Zoni Cuma Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara

"Saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setelah Saudara bebas dan kembali ke masyarakat nantinya," tutup Yogi Suhara.

Berdasarkan data dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, jumlah penghuni per 25 Desember 2025 tercatat sebanyak 2.712 orang, terdiri atas 1.699 narapidana dan 1.013 tahanan. 

Dari total tersebut, terdapat 168 WBP beragama Nasrani, dengan 68 orang diusulkan dan menerima Remisi Khusus Natal 2025.

BACA JUGA:Dipindah ke Lapas Narkotika Cipinang, Ammar Zoni Cuma Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara

Rinciannya, sebanyak 66 WBP menerima Remisi Khusus I (RK I) dan dua orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas.

Sementara itu, 100 WBP lainnya tidak diusulkan remisi karena berbagai alasan, di antaranya masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana enam bulan, tercatat dalam register pelanggaran disiplin, atau masih menjalani proses usulan remisi susulan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads